Kamis, 30 Mei 2019

RA.Kartini

RA. Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. RA. Kartini dikenal sebagai wanita yang mempelopori kesetaraan derajat antara wanita dan pria di Indonesia. Hal ini dimulai ketika Kartini merasakan banyaknya diskriminasi yang terjadi antara pria dan wanita pada masa itu, dimana beberapa perempuan sama sekali tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan. Kartini sendiri mengalami kejadian ini ketika ia tidak diperbolehkan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Kartini sering berkorespondensi dengan teman-temannya di luar negeri, dan akhirnya surat-surat tersebut dikumpulkan oleh Abendanon dan diterbitkan sebagai buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Biografi Singkat Kartini
Semasa hidupnya dimulai dengan lahirnya Kartini di keluarga priyayi. Kartini yang memiliki nama panjang Raden Adjeng Kartini ini ialah anak perempuan dari seorang patih yang kemudian diangkat menjadi bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat. Ibu dari Kartini memiliki nama M.A. Ngasirah, istri pertama dari Sosroningrat yang bekerja sebagai guru agama di salah satu sekolah di Telukawur, Jepara. Silsilah keluarga Kartini dari ayahnya, bisa dilacak terus hingga Sultan Hamengkubuwono IV, dan garis keturunan Sosroningrat sendiri bisa terus ditelusuri hingga pada masa Kerajaan Majapahit.
Ayah Kartini sendiri awalnya hanyalah seorang wedana (sekarang pembantu Bupati) di Mayong. Pada masa itu, pihak kolonial Belanda mewajibkan siapapun yang menjadi bupati harus memiliki bangsawan sebagai istrinya, dan karena M.A. Ngasirah bukanlah seorang bangsawan, ayahnya kemudian menikah lagi dengan Radeng Adjeng Moerjam, wanita yang merupakan keturunan langsung dari Raja Madura. Pernikahan tersebut juga langsung mengangkat kedudukan ayah Kartini menjadi bupati, menggantikan ayah dari R.A. Moerjam, yaitu Tjitrowikromo.
Sejarah perjuangan RA. Kartini semasa hidupnya berawal ketika ia yang berumur 12 tahun dilarang melanjutkan studinya setelah sebelumnya bersekolah di Europese Lagere School (ELS) dimana ia juga belajar bahasa Belanda. Larangan untuk Kartini mengejar cita-cita bersekolahnya muncul dari orang yang paling dekat dengannya, yaitu ayahnya sendiri. Ayahnya bersikeras Kartini harus tinggal di rumah karena usianya sudah mencapai 12 tahun, berarti ia sudah bisa dipingit. Selama masa ia tinggal di rumah, Kartini kecil mulai menulis surat-surat kepada teman korespondensinya yang kebanyakan berasal dari Belanda, dimana ia kemudian mengenal Rosa Abendanon yang sering mendukung apapun yang direncanakan Kartini. Dari Abendanon jugalah Kartini kecil mulai sering membaca buku-buku dan koran Eropa yang menyulut api baru di dalam hati Kartini, yaitu tentang bagaimana wanita-wanita Eropa mampu berpikir sangat maju. Api tersebut menjadi semakin besar karena ia melihat perempuan-perempuan Indonesia ada pada strata sosial yang amat rendah.
Kartini juga mulai banyak membaca De Locomotief, surat kabar dari Semarang yang ada di bawah asuhan Pieter Brooshoof. Kartini juga mendapatkan leestrommel, sebuah paketan majalah yang dikirimkan oleh toko buku kepada langganan mereka yang di dalamnya terdapat majalah-majalah tentang kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kartini kecil sering juga mengirimkan beberapa tulisan yang kemudian ia kirimkan kepada salah satu majalah wanita Belanda yang ia baca, yaitu De Hollandsche Lelie. Melalui surat-surat yang ia kirimkan, terlihat jelas bahwa Kartini selalu membaca segala hal dengan penuh perhatian sambil terkadang membuat catatan kecil, dan tak jarang juga dalam suratnya Kartini menyebut judul sebuah karangan atau hanya mengutip kalimat-kalimat yang pernah ia baca. Sebelum Kartini menginjak umur 20 tahun, ia sudah membaca buku-buku seperti De Stille Kraacht milik Louis Coperus, Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta yang ditulis Multatuli, hasil buah pemikiran Van Eeden, roman-feminis yang dikarang oleh Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek, dan Die Waffen Nieder yang merupakan roman anti-perang tulisan Berta Von Suttner. Semua buku-buku yang ia baca berbahasa Belanda.
Pada tanggal 12 November 1903, Kartini dipaksa menikah dengan bupati Rembang oleh orangtuanya. Bupati yang bernama K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat ini sebelumnya sudah memiliki istri, namun ternyata suaminya sangat mengerti cita-cita Kartini dan memperbolehkan Kartini membangun sebuah sekolah wanita. Selama pernikahannya, Kartini hanya memiliki satu anak yang diberi nama Soesalit Djojoadhiningrat. Kartini kemudian menghembuskan nafas terakhirnya 4 hari setelah melahirkan anak satu-satunya di usia 25 tahun.
Pemikiran dan Surat-Surat Kartini
Wafatnya Kartini tidak serta-merta mengakhiri perjuangan RA. Kartini semasa hidupnya karena salah satu temannya di Belanda, Mr. J.H. Abendanon mengumpulkan surat-surat yang dulu pernah dikirimkan oleh Kartini kepada teman-temannya di Eropa. Abendanon kemudian membukukan seluruh surat itu dan diberi nama Door Duisternis tot Licht yang jika diartikan secara harfiah berarti “Dari Kegelapan Menuju Cahaya”. Buku ini diterbitkan pada tahun 1911, dan cetakan terakhir ditambahkan sebuah surat “baru” dari Kartini.
Pemikiran-pemikiran Kartini dalam surat-suratnya tidak pernah bisa dibaca oleh beberapa orang pribumi yang tidak dapat berbahasa Belanda. Baru pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkan versi translasi buku dari Abendanon yang diberi judul “Habis Gelap Terbitlah Terang: Buah Pikiran” dengan bahasa Melayu. Pada tahun 1938, salah satu sastrawan bernama Armijn Pane yang masuk dalam golongan Pujangga Baru menerbitkan versi translasinya sendiri dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Versi milik Pane membagi buku ini dalam lima bab untuk menunjukkan cara berpikir Kartini yang terus berubah. Beberapa translasi dalam bahasa lain juga mulai muncul, dan semua ini dilakukan agar tidak ada yang melupakan sejarah perjuangan RA. Kartini semasa hidupnya itu.
Sumber: portalsejarah.com

Sportifitas hidup

Sebagai mahluk sosial, manusia dituntut untuk hidup berdampingan dengan manusia lainnya. Dalam hubungan antar manusia tersebut seringkali timbul kompetisi. Kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari kompetisi karena dari sebuah kompetisi manusia berusaha menunjukkan keunggulannya. Kompetisi atau persaingan adalah proses sosial di mana individu ataukelompok-kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentumenjadi pusat perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Seseorang dikatakan siap  berkompetisi bila ia siap menerima kemenangan atau kekalahan. Sikap inilah yang diartikan sebagai sikap yang sportif. Menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia) sportivitas adalah sikap adil (jujur) terhadap lawan, sikap bersedia mengakui keunggulan (kekuatan, kebenaran) lawan dan mengakui  kekalahan (kelemahan, kesalahan) sendiri.  Salah satu ciri bahwaada sikap sportif dalam diri kita adalah mengakui prestasi orang lain. Sekalipun orang lain itu adalah lawan dalam pertandingan.  Kata sportivitas biasanya diidentikkan dengan kompetisi dibidang olahraga karena memang asal katanya dari kata sport yang berarti olah raga. Namun kini maknanya mengalami perkembangan. Istilah sportivitas kini dipakai dalam berbagai bidang.

Tindakan sportif akan selalu dibenarkan di mana saja. Sikap mental ini perlu terus dipupuk dan dikembangkan dalam rangka mencetak generasi muda masa depan yang benar-benar bisa diunggulkan. Unggul dalam arti berimplikasi pada pembentukan motivasi diri yang kuat untuk belajar dari keberhasilan orang lain. Upaya yang bias dilakukan untuk membangun sikap sportif adalah :

1). Menanamkan sikap jujur

Ketika seseorang bersikap jujur dalam sebuah kompetisi  artinya ia optimis dan percaya bahwa    dirinya memiliki kemampuan yang cukup untuk memnangkan kompetisi. Tetapi ketika seseorang tidak jujur dalam kompetisi itu artinya ia pesimis dan tidak percaya diri dengan kemampuan yang dimilikinya.









2). Mengakui kesalahan dan menerima kekalahan

Dengan tidak menyalahkan kegagalan kepada  lingkungan atau orang lain artinya seseorang telah  mau mengakui kesalahan dan menerima kekalahan. Dengan begitu, setiap mengalami kegagalan  seseorang akan selalu mengoreksi diri lalu memperbaiki kesalahannya.  Dari proses tersebut dapat menumbuhkan kemampuan yang terus meningkat sehingga suatu saat pasti bisa menjadi pemenang.

Sikap sportif adalah kemauan untuk mengakui kenyataan, jujur, ksatria, dan bagian dari keadilan sosial. Mudah dan sederhana, namun seringkali dikatakan sulit dan rumit, oleh orang-orang yang enggan dan pengecut. Dalam suatu komunitas, sikap sportif sangat bermanfaat dan penting untuk bergerak maju. Untuk menyongsong masa depan bersama. Dengan mengakui semua yang terjadi secara adil, dan meminta maaf jika berupa kesalahan. Dengan begitu perjalanan ke masa depan akan lebih lancar, karena tak ada lagi yang mengganjal.



Berikut 5 contoh sikap sportif yang dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari:



1. Ketika mengikuti perlombaan, pertandingan, atau kompetisi, setiap peserta harus selalu patuh pada peraturan yang berlaku.



2. Ketika lawan tanding kita menang, kita harus memberikan ucapan selamat.



3. Ketika kita kalah, kita harus lapang dada dan mengakui kekalahan kita.



4. Ketika kita mengikuti perlombaan, kita tidak boleh melakukan cara curang untuk merebut kemenangan.



5. Ketika kita kalah, kita mengevaluasi penampilan kita. 

Sportif dapat diartikan sebagai bersifat kesatria, jujur, dan sebagainya. Sementara itu, sportif juga dapat bermakna tegap atau gagah. Sportif harus ditanamkan sejak semasa kecil agar terbiasa dengan sikap yang sportif. Untuk itu anak-anak harus diajarkan mengenai sikap sportif dalam kehidupan ini.