Rabu, 24 April 2019
Upaya Memaksimalkan Zona Ekslusif Indonesia
Indonesia mempunyai kaitan yang erat dengan laut. Dengan total luas perairan yang mencapai 8.800.000 km persegi atau sekitar 2/3 dari luas wilayah keseluruhan, Indonesia dikaruniai kekayaan laut yang melimpah. Indonesia memiliki garis pantai luar sepanjang 95.181 km yang merupakan terpanjang keempatdi dunia. Dengan demikian emikian negara kepulauan terbesar di dunia tentunya memiliki potensi ekonomi kelautan yang luar biasa.
Secara kuantitatif potensi lestari perikanan Indoensia pada data tahun 2011 mencapai 6,5 juta ton per tahun. Jika dikonversikan dalam mata uang maka jumlah tersebut senilai 1,2 triliun dolar. Angka tersebut merupakan pencapaian dengan pemanfaatan sekitar 77,38 %.
Sayangnya potensi yang dimiliki Indonesia ini juga menjadi ancaman tersendiri. Pihak asing bisa tertarik secara oportunis untuk memanfaatkan potensi ini. Ketergiuran mereka dalam menikmati hasil laut Indonesia dapat menjadi masalah yang gawat apabila penjaga keamanan tidak menanganinya dengan serius. Sebenarnya hal ini telah menjadi polemik sejak zaman orde lama. Ketidakmampuan penjaga perbatasan NKRI dalam menjalankan tugasnya dimanfaatkan nelayan asing untuk mengambil ikan diperairan Indonesia.
Angkatan Laut memiliki andil yang paling besar dalam menjaga teritorial kelautan Indonesia. Mereka harus memastikan tak ada satu pun kapal asing yang melewati setiap jengakal perbatasan. Sebagai tanggung jawab pelayanan, khususnya dalam hal ini petani. Angkatan Laut harus melakukan transformasi dalam penyelamatan wilayah kelautan dalam negeri.
Menanggapi hal ini TNI AL bisa memulai dengan mempersenjatai diri dan mengoptimalkan pengawasan perbatasan dengan alat navigasi termukhtakhir dan satelit.Petugas patroli laut harus selalu siap siaga menjaga perbatasan dan memastikan kegiatan penangkapan ikan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.Pemerintah juga harus memaksimalkan operasi patroli udara yang mempunyai jangkauan lebih luas. Penggunaan pesawat dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan data di seluruh Indonesia dengan waktu 51, 4 jam (dalam 7 hari). Terlebih untuk melakukan detailisasi pada daerah dengan tingkat aktivitas ilegal tinggi seperti Natuna dan Arafuru. Selain itu TNI AL harus meningkatkan daerah jangkauan patroli dimana sampai saat ini patroli laut baru mencapai 70 mil laut dari zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut.
Angkatan Laut juga harus memperbaiki koordinasi dengan lembaga-lembaga kelautan. Pembagian tugas harus dilakukan secara jelas tanpa mengurangi fungsi masing-masing lembaga demi menghindari tumpang tindih kepentingan lembaga.Hal ini bisa dilakukan dengan cara pembagian daerah patroli atau pengamanan terintegrasi dengan semua lembaga dalam satu atap koordinasi. Selain itu penting untuk melakukan reformasi birokrasi laut agar tidak terjadi kebocoran pengamanan melalui praktik suap dan pungutan liar. Hal ini juga akan efektif jika dibarengi peningkatan kesejahteraan para petugas patroli laut.
Terkadang upaya pertahanan perbatasan kenegaraaan dapat membuat ketegangan hubungan antar negara. Namun tak seharusnya Indonesia ragu dan mengalah untuk urusan membela kesejahteraan rakyat, dalam hal ini para nelayan. Pemereintah harus berani mengambil sikap tegas agar tidak direndahkan di mata negara-negara asing. Menilik kembali upaya pertahanan wilayah perairan tahun 1965, bahkan Indonesia sempat memutuskan hubungan dengan China. Keberanian ini diputuskan karena banyak aturan-aturan hukum yang merugikan kedaulatan negara. Terlebih lagi dalam penetapan dua titik Natuna sebaga perbatasan wilayah China yang menjadikan banyak kapal-kapal berbendera asing lalu lalang melintas dengan begitu mudah di laut Indonesia.
Laut seharusnya tidak menjadi halangan bagi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan penduduknya disatukan oleh perairan laut. Dengan demikian kebijakan-kebijakan perekonomian yang diterapkan Indonesia semestinya menggunakan pendekatan basis kelautan. Dengan keamanan yang terkendali, para nelayan pribumi tidak perlu khawatir dengan nelayan asing yang hendak mengambil alih perairan tempat mereka berlayar. Sehingga para nelayan bisa fokus untuk menekuni mata pencahariannya. Namun kedepannya hal ini juga perlu didukung dengan usaha pengembangan pemberdayaan nelayan. Sudah saatnya mereka mengarungi samudra dengan cara yang modern. Selain mempercanggih fasilitas penangkapan ikan, pemerintah juga perlu melatih SDM penggunanya agar siap bersaing dengan nelayan asing.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar